oleh

Pj Bupati Lahat Hadiri Musrenbang Dapil II Dipusatkan Aula Kecamatan Merapi Selatan

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M.Si hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat (RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan wilayah Dapil II Merapi Area, Kabupaten Lahat, Kamis (1/2/2024),

Acara Musrenbang itu, dipusatkan di Aula kecamatan Merapi Selatan. Turut dihadiri oleh staf ahli, asisten, kepala OPD terkait, camat wilayah dapil III, unsur Tripika, camat Merapi Barat, camat Merapi Selatan, camat Merapi Timur, seluruh Kades wilayah dapil III, tokoh agama, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini, antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Dalam laporannya, Camat Merapi Selatan, Sabarudin menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang di tingkat desa, yang mana pembangunan merupakan suatu proses transformasi, terarah, cermat dan terukur, guna menentukan pembangunan yang baik.

Selanjutnya, ditegaskan Sabarudin, dilakukan verifikasi untuk menetapkan layak atau tidak layak, hingga keberhasilan dan berkelanjutan pembangunan dapat terjaga.

“Mengingat anggaran masih sangat terbatas, tak semua program dapat didanai, melainkan disusun dengan cermat melalui APBD Kabupaten dan Provinsi serta APBN. Semoga usulan yang disampaikan pada tingkat desa dapat terpenuhi. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya bisa terlaksana,” ulas Sabarudin.

Sementara, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid S.STP, M.Si mengungkapkan, seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Lahat menjaring aspirasi masyarakat intinya pembangunan terencana, terukur, sistematis, berdampak positif, memiliki semangat kebersamaan, keadilan dan lain sebagainya.

“Contoh membangun akses jalan untuk kesetaraan masyarakat, sehingga sortir milih dan memilah untuk menentukan super prioritas. Bagaimana seluruh program perencanaan dapat dilakukan, yang mana, pada 2025 ini tergantung di 2024 agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai mereka mengeluh padahal apa yang diusulkan masuk dalam skala prioritas, hal ini berdasarkan keinginan bukan hanya kebutuhan mendesak,” kata Pj Bupati Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed