oleh

Lakukan Penggelapan, Herman Diamankan Satreskrim Polres PALI 

PALI, Jurnalsumatra.com – Herman (36), Petani yang tercatat warga Dusun I Lebung Rt.003 Rw.001 Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya harus merasakan dinginnya hotel predeo sel tahanan di Mako Polres PALI.

Dirinya diamankan oleh Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI, dikarenakan diduga telah melakukan tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira mengatakan, Kejadian bermula, sekira pukul 16.00 WIB, saat korban sedang tertidur, di mess Pak Dul yang berada di simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kunci Mobil miliknya diambi pelaku, Sabtu (26/8/2023)

“Saat korban bangun dari tidur, ia mendapati kunci mobil miliknya tersimpan dalam kantong celananya, sudah hilang dan mobilnya yang diparkir juga sudah tidak berada lagi TKP, lalu korban bertanya ke pemilik mess, bahwa mobil sudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (1/2/2024) Sore.

Atas kejadian itu, Korban mengalami kerugian Rp200 Juta dan pelapor datang ke Mapolres PALI membuat laporan untuk ditindaklanjuti. Kata Kasat lagi, Lalu Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk melakukan penyelidikan,

“Dan diketahui bahwa Pelaku Tindak Pidana Penggelapan berada di Mess PT. GBS Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Pali. Atas informasi itu, Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi berikan AAP kepada Tim Opsnal untuk berangkat melakukan Penangkapan,” terang Kasat.

Setiba disana, Pelaku Herman langsung berhasil ditangkap. Lanjut Kasat, lalu Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti 1 unit mobil jenis truck Isuzu Nopol BG 8669 FR, warna putih kombinasi yang telah dijualkan di Kota Prabumulih, dengan AW Pembeli asal Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, dan kini barang bukti masih dalam pencarian Penyidik,” tutur Kasat

Kita himbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap selalu hati-hati dan waspada, sambung Kasat, karena kejahatan itu bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, karena adanya peluang atau kesempatan untuk berbuat kejahatan. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed