oleh

Bupati Siap Lepaskan Kikim Area 

Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat Cik Ujang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST menanda tangani surat persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area. Penandatangan itu, merupakan bentuk dukungan dari Pemkab Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat, guna untuk memajukan Kikim Area menjadi Kabupaten Baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan, penandatangan tersebut dilakukan saat dalam rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat masa persidangan kedua tahun 2021 yang digelar diruang Sidang Gedung DPRD Lahat. “Yang jelas, kita sangat setuju dan kita dukung Kikim Area untuk menjadi Kabupaten Baru,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang dibincangi usai Rapat Paripurna DPRD Lahat, pada Jum’at (22/01/2021).

Tidak hanya itu, Bupati Lahat yang lebih akrab disapa dengan sebutan CU ini mengaku, siap membantu dan melepas Kikim Area menjadi Kabupaten Baru yang merupakan pecahan dari Kabupaten Lahat. “Tujuannya, agar Kikim Area bisa segera mungkin berkembang dan lebih maju. Oleh sebab itu, dalam rapat Paripurna tadi antara Pemkab Lahat, DPRD Lahat, dan CDP melakukan penandatangan bersama,” tambahnya.

Bukan hanya siap melepas dan mendukung saja, diakui Cik Ujang, apabila sudah menjadi Kabupaten baru nanti, Kabupaten Laaht siap membantu dana untuk daerah persiapan. “Jelas kita akan bantu. Seperti tahun lalu saja untuk daerah Kikim saja kita arahkan sekitar 20 Milyar lebih untuk dana Pembangunan jalan didaerah tersebut,” urainya. Nah, menurut Bupati Lahat, untuk terkait lahan lokasi pusat Pemerintahan sendiri, telah disiapkan tempatnya yakni, dipusatkan di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.

“Kenapa kita arahkan Bungamas sebagai pusat Pemerintahan, karena banyak warga Desa Bungamas akan menghibahkan tanah, agar daerahnya dapat menjadi Kabupaten,” terang Cik Ujang. Sementara, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST mengatakan, Rapat paripurna ini merupakan langkah pertama dan syarat untuk daerah persiapan baru.  “Dalam persetujuan bersama ini dituangkan juga didalamnya adanya bantuan dari daerah, Hibah Aset daerah dan pelimpahan pegawai, syarat itu semua sudah masuk dan telah kita sepakati bersama tadi,” ungkapnya kepada wartawan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lahat Sahabadi melalui Kabid Aset Guntur Martandy mengatakan, untuk hibah aset daerah sudah didata untuk daerah persiapan baru atau Kikim Area.  “Semua data aset daerah seperti Kantor Camat sebanyak Lima Kecamatan yakni Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat dan Pseksu, termasuk juga Puskesmas dan sekolah sudah didata semua untuk syarat jadinya Kikim area,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed