oleh

KPU OKU Prioritaskan Keamanan dan Kesejahteraan Badan Ad-Hoc Pemilu

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan kepada seluruh Badan Ad-Hoc.

Berawal mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan hingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), sebagai bagian persiapan menyambut Pemilu 2024. Keputusan ini muncul sebagai respons atas insiden kecelakaan kerja yang melibatkan banyak petugas pemilu pada pemilihan sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya, mengumumkan bahwa seluruh Badan Ad-Hoc telah didaftarkan pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan ini dipertimbangkan setelah adanya sejumlah kecelakaan dan bahkan kematian petugas pemilu yang disebabkan oleh kelelahan dalam menjalankan tugas mereka,” Jelasnya.

Baca juga : Gerak Jalan Tongting, Peringati Hari Juang Infanteri Ke-75 di Kabupaten PALI

“Kebijakan ini sesuai dengan keputusan presiden, di mana seluruh Badan Ad-Hoc yang terlibat dalam Pemilu 2024 wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, KPU RI telah mengajukan permohonan jaminan sosial ini kepada pemerintah, yang kini telah direspon dan ditindaklanjuti,” ungkap Naning.

Ditegaskan oleh Naning, di Kabupaten OKU, Badan Ad-Hoc Pemilu telah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh petugas pemilu terhadap risiko kecelakaan atau bahkan kematian selama penyelenggaraan pemilu,” Tegasnya. Senin (18/12).

Naning menegaskan bahwa dengan terdaftar dijaminan sosial, seluruh Badan Ad-Hoc yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan nyawa selama penyelenggaraan pemilu akan mendapatkan santunan yang layak.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan para petugas pemilu, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin,” Pungkasnya. (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed