oleh

Keadilan bagi perempuan penyandang disabilitas harus diperjuangkan

Makassar, jurnalsumatra.com – Stigma yang menganggap rendah kaum disabilitas masih terus terjadi khususnya bagi kaum perempuan disabilitas sehingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan kerja selalu kalah dengan perempuan normal.

Stigma merendahkan itulah juga bisa memunculkan diskriminasi, kekerasan hingga pelecehan seksual karena dianggap mereka lemah, tidak mungkin bisa memperjuangkan keadilan, dan mempunyai keterbatasan untuk bisa meraih pendidikan dan bekerja.

Namun, di Hari Perempuan Internasional (HPI) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret inilah, seharusnya menjadi momentum semua pemangku kepentingan untuk melihat sejauh mana kaum perempuan disablitas diberdayakan dan diberikan kesempatan yang sama agar harkat dan martabatnya tidak selalu direndahkan.

Apa yang dikaruniakan Tuhan atas kelengkapan panca indera seharusnya disyukuri dengan cara membantu mereka yang mengalami kecatatan. Minimal mulailah menghormati mereka sebagai sesama mahluk Tuhan, sehingga menyingkirkan sikap diskriminasi dan merendahkan.

Mirisnya saat ini banyak kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan diabilitas justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Bahkan, jika pun terjadi, banyak pihak keluarga yang enggan melaporkan kasus tersebut atau menarik laporannya.

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel Maria Un menilai, keadilan bagi penyandang masih jauh dari harapan, namun ia meminta semua pihak untuk tidak kenal lelah memperjuangkan keadilan itu.

Ia menilai sistem dan budaya serta banyaknya kaum disabilitas yang tidak memperoleh pendidikan formal membuat kondisi ini bermuara pada sikap underestimate di tengah masyarakat.

Semakin ironi dengan kenyataan bahwa pendidikan penyandang disabilitas sangat rendah, utamanya mereka yang bermukim di desa dan jauh dari pusat kota. Hal ini berdampak pada keterbelakangan dan ketertinggalan mereka dalam memperoleh haknya.

Berbagai LSM termasuk HWDI sebagai komunitas yang bergerak dalam pendampingan, terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemahaman isu-isu penyandang disabilitas ke masyarakat guna meningkatkan sensitivitas bahwa penyandang disabilitas harus dijaga dan tetap dipenuhi hak-haknya.

Peningkatan sensitivitas di masyarakat dipastikan mampu mengurangi terjadinya pelecehan seksual pada disabilitas perempuan, apalagi jika orang tua berperan dalam mengontrol perilakunya.

Maka dari itu, pada wujudnya, pemerintah diminta tidak boleh berpangku tangan untuk menumbuhkan sensitivitas masyarakat. Termasuk memotivasi dan menyemangati keluarga penyandang disabilitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed