oleh

Pj Bupati Muba Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se – Wilayah II Tahun 2024

PALEMBANG Jurnal Sumatra.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah se wilayah II tahun 2024, di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi SP., M.Si juga ikut hadiri langsung kegiatan rakor yang dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni tersebut.

Rakor yang juga diikuti sejumlah Kepala Daerah dari pulau Jawa, Sumatera dan se Provinsi Sumsel ini mengusung tema Penajaman tata kelola pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, Rapat koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi dan peluncuran MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 20 Maret 2024 lalu.

Rapat Koordinasi ini juga, kata dia, merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, juga sejauh mana progres yang dilakukan, dan faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup wilayah II yang telah mempercayakan Provinsi Sumsel sebagai tuan rumah penyelenggaraan rakor program pemberantasan korupsi, diseminasi MCP tahun 2024 dan tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2023, semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia lagi.

Lanjut dia, untuk membangun sistem pencegahan korupsi, KPK-RI telah melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis. Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK-RI selama ini sangat membantu Pemerintah daerah dalam menciptakan clean government dan good governance.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tandas dia.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kepada Pemerintah pusat, Provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat Kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed