oleh

KPID Papua awasi konten penyiaran PON

Jayapura, jurnalsumatra.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua menegaskan, siap  membantu Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional XX Papua (PB PON) untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang bakal menayangkan konten siaran PON terkait dengan pelaksanaan agenda nasional di wilayah paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua KPID Provinsi Papua Rusni Abaidata melalui laman daerah Pemprov Papua, Jumat, mengatakan, KPID Papua berkeinginan kuat untuk mendorong mensosialisasikan gema PON XX Papua kepada masyarakat.

“Hanya saja, konten yang disiarkan wajib tidak melanggar aturan penyiaran,”kata Rusni seusai rapat koordinasi dengan PB PON Papua.

Selain konten yang sesuai, menurut Ketua KPID Rusni juga mengingatkan PB PON Papua untuk bekerja sama dengan lembaga penyiaran radio dan televisi yang masih mengantongi izin penyiaran.

“Sebab jangan sampai PB PON sudah bekerjsama sama dengan salah satu TV atau radio kemudian lembaga penyiaran itu sendiri tidak terdaftar sebagai lembaga penyiaran yang legal,”imbuhnya.

Ketua KPID Rusni mengingatkan, intinya KPID Papua  menjaga jangan sampai ada masalah di kemudian hari saat PB PON Papua melakukan kerja sama dengan TV dan Radio yang tidak berizin ada di Bumi Cenderawasih.

Rusni mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan sejumlah lembaga penyiaran yang sudah tak mengantongi izin penyiaran sebagaimana kewajiban dalam aturan perundang-undangan di wilayah Republik Indonesia.

“Artinya lembaga ini dilarang keras memakai nama itu untuk beraktivitas secara komersil  sebab berpotensi tersangkut masalah hukum. Bisa kena masalah hukum perdata maupun pidana. Sebab kalau ada lembaga penyiaran yang izinnya sudah dicabut hak izin penyiarannya maka sudah pasti tidak boleh beraktivitas,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris IV Bidang Humas dan PPM PB PON Papua Kadkis A. Matdoan menyambut positif inisiatif KPID Papua.

“Kita sambut baik inisiatif dari KPID Papua sehingga bisa mengetahui lembaga penyiaran mana saja yang bisa kita lakukan kerja sama sehingga dengan begitu, kedepan kita tidak terkena masalah dalam penyiaran konten PON,”harap Kadkis Matdoan.

PON XX Papua berlangsung 2-15 Oktober 2021 di empat kluster penyelenggara pertandingan di antaranya Kota Jayapura, Mimika, Merauke dan Kabupaten Jayapura.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed